Kantor HukumWibawa & Rekan

Hukum Korporat · 30 Agustus 2026

Mendirikan PT Perorangan: Syarat dan Prosedur

Mendirikan PT Perorangan: Syarat dan Prosedur

PT Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang dan ditujukan bagi usaha mikro dan kecil.

Syarat utama

  • Didirikan oleh satu orang Warga Negara Indonesia.
  • Pendiri berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum.
  • Memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil.

Prosedur singkat

  1. Siapkan nama perusahaan dan bidang usaha (KBLI).
  2. Isi pernyataan pendirian secara elektronik melalui sistem administrasi badan hukum.
  3. Dapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik.
  4. Urus NIB dan perizinan berusaha melalui OSS.

Kelebihan

Harta pribadi pemilik terpisah dari harta perusahaan, sehingga risiko usaha lebih terlindungi dibanding usaha perseorangan biasa.

Artikel ini bersifat edukasi umum dan bukan nasihat hukum. Untuk kasus spesifik, silakan konsultasi gratis dengan tim kami.

Artikel lainnya