Kami mendampingi pekerja maupun pemberi kerja dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ruang Lingkup
- Perselisihan PHK dan hak pesangon
- Bipartit, mediasi Disnaker, dan gugatan PHI
- Penyusunan PKWT, PKWTT, dan peraturan perusahaan
- Audit kepatuhan ketenagakerjaan
- Pendampingan pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan