Kantor HukumWibawa & Rekan

Layanan Hukum

Ketenagakerjaan

Perselisihan hubungan industrial, PHK, pesangon, serta penyusunan peraturan perusahaan.

Kami mendampingi pekerja maupun pemberi kerja dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ruang Lingkup

  • Perselisihan PHK dan hak pesangon
  • Bipartit, mediasi Disnaker, dan gugatan PHI
  • Penyusunan PKWT, PKWTT, dan peraturan perusahaan
  • Audit kepatuhan ketenagakerjaan
  • Pendampingan pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan